Jejamo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan sejumlah pejabat di Pemda Banyuasin.
OTT KPK itu terjadi di rumah dinas Bupati Banyuasin yaiutu di kompleks perkantoran pemkab di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatra Selatan. Penangkapan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu di rumah dinas tersebut sedang acara syukuran menjelang keberangkatan Bupati dan istrinya untuk ibadah haji ke Mekah pada Rabu, 7/9/2016, mendatang.
Selain Yan Anton, diketahui ada juga Sekretaris Daerah Banyuasin Firmansyah, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Banyuasin Bustamin, dan seorang pengusaha.
Setelah ditangkap, Yan Anton beserta sejumlah pejabat itu langsung dibawa ke Mapolda Sumsel di Palembang. “Maaf ya, maaf ya, maaf ya. Permisi,” kata Yan Anton menjawab singkat pertanyaan dari awak media.
Yan Anton beserta tiga orang lain dinaikkan ke dalam bus. Ternyata Sekda Banyuasin, Firmansyah, tidak ikut serta dalam rombongan. Kepada awak media di Palembang, Firmansyah mengatakan, penangkapan OTT KPK itu merupakan musibah bagi Yan Anton dan Pemkab Banyuasin.
“Ini adalah musibah. Semoga dikuatkan untuk beliau, keluarga, dan semua masyarakat Banyuasin. Saya dibawa ke Mapolda Sumsel ini untuk mendampingi beliau, karena beliau memberikan pesan untuk tetap menjalankan roda pemerintahan Banyuasin,” tuturnya.
Ditanya terkait kasus perizinan yang disebut-sebut menjadi masalah yang ada, Firmansyah enggan bicara. “Saya tidak tahu apa masalahnya. Saya benar-benar tidak tahu. Saya belum dapat info ini,” ujarnya singkat.(*)
Media Indonesia