Jejamo.com, Lampung Timur – Wakil Bupati Lampung Timur Zaeful Bukhari membuka acara Sosialisasi Pengampunan Pajak yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Metro di Aula Atas Kantor Bupati Lamtim. Selasa, 6/9/2016.
Hadir dalam acara tersebut, sejumlah kepala dinas, camat dan kepala cabang sejumlah bank dan perusahaan yang ada di Lamoung Timur.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Metro Agus Pramono mengatakan, wajib pajak yang mengikuti tax amesti atau pengampunan pajak ini akan memperoleh beberapa manfaat.
“Ada beberapa manfaat seperti penghapusan pajak yang terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan. Tidak dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan, penghentian proses pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan, jaminan rahasia serta pembebasan PPH terkait proses balik nama harta,” terang Purnomo.
“Seluruh wajib pajak bisa merasakan amnesti pajak, terkecuali yang sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah P-21, yang sedang menjalani proses peradilan dan yang sedang menjalani hukuman,” tambahnya.
Menurut Purnomo, amnesti pajak ini merupakan hak masyarakat, bisa digunakan atau tidak digunakan. Namun masing-masing pilihan tersebut ada konsekuensinya.
Sementara itu Wakil Bupati Lamtim, Zaiful Bukhori mengatakan, “Amnesti pajak ini merupakan momentum yang baik untuk memperbaiki perekonomian nasional, mempercepat pembangunan serta mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia,” ucapnya.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com