Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Kapolres Lampung Tengah, AKBP Dono Sembodo menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku perjudian, narkoba, dan pembegalan.
Instruksi ini berlaku untuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 dan Polsek jajaran. Upaya pengawasan ini, kepolisian setempat berhasil menangkap belasan pelaku kejahatan di wilayah hukum stempat.
“Kita nyatakan perang terhadap pelaku bandit, narkoba dan perjudian. Hasilnya 12 pelaku narkoba dari Trimurjo, Terbanggi Besar, Anaktuha, dan Padangratu. Sementara pelaku perjudian dari Kampung Sriwijaya Anaktuha diamankan lima pelaku perjudian,” ujar AKBP Dono Sembodo.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan yakni dua gram sabu-sabu, satu ampel ganja kering, empat bonk (alat hisap sabu), korek api, sisa lintingan ganja, dan dua unit telpon genggam.
Sementara Kasatreskrim Polres Lamteng, AKP Harto Agung menerangkan, kelima tersangka yang berhasil diringkus, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya. Ia mengatakan, selama ini masyarakat resah dengan banyaknya praktik perjudian.
“Barang bukti yang kita amankan dari lokasi satu set kartu remi, uang sebesar Rp130 ribu, senjata tajam jenis badik, dan dua unit sepeda motor,” paparnya AKP Harto Agung Cahyono.(*)
Laporan Raeza, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya