Berita Lampung Tengah, Jejamo.com– Sukadi (72), warga Kecamatan Bandarjaya Timur Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia, Jum’at (16/10/2015).
Rendahnya nilai ganti rugi tanah pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diduga menjadi penyebab meninggalnya korban.
Turmajo, putra dari almarhum menuturkan, ayahnya terserang sakit stroke tak lama setelah mendengar kabar tanahnya hanya dihargai Rp35 ribu per meter. Sebelum meninggal, ayahnya sempat menaruh harapan besar agar ganti rugi lahan (JTTS) layak dan tidak merugikan.
“Beliau berpesan, ganti rugi tanah yang terkena jalur tol itu jangan terlalu murah amat. Janganlah menindas orang kecil,” ucapnya menirukan pesan almarhum ayahnya, Selasa, 20/10/2015.
Sama seperti ayahnya, tuntutan warga tidaklah muluk-muluk. Warga hanya meminta agar nominal ganti rugi itu dapat disesuaikan dengan harga pasaran yang ada saat ini.
“Saya harap ganti rugi tanah ini tidak menindas masyarakat kecil. Disesuaikan sajalah ganti ruginya, biar masyarakat bisa membeli tanah dan tempat tinggal lagi.” harapnya.(*)
Laporan Raeza, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya