Jejamo.com, Lampung Tengah – Ratusan masyarakat Sindang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Lamteng kembali ngluruk ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah. Namun bukannya protes, mereka malah memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Nina Kartini, yang telah bekerja mengusut korupsi Kepala Kampung Sendang Mulyo.
Dalam orasinya koordinator Demo Munir mengatakan, bahawa dana desa harus menjadi stimulus untuk pembangunan desa, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membangun dari pinggiran. “Namun yang terjadi saat ini ADD justru menjadi makanan para oknum kepala kampung. Kita akan terus melakukan pengawalan di desa dan kecamatan,” ujar Munir di pelataran Kejaksaan Gunung Sugih, Kamis, 8/9/2016 .
Sementara dalam kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Negri telam menetapkan Malam Widodo sebagai tersangka kasus korupsi ADD Kampung Sendang Mulyo. “Kita akan memberikan penghargaan kepada ibu Kajari serta rekan yang bekerja keras menuntaskan kasus korupsi ini,” papar Munir.
Munir juga mengatakan, hari ini dikabarkan akan ada aksi tandingan dan pengerahan preman untuk melawan gerakan para warga Kampung Sendang Mulyo. “Kami tidak gentar sekali pun dan tidak akan mundur,” tuturnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com