Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sabu-Sabu Bisa Bikin Badan Satpam Iwan Saputra di Bandar Lampung Segar Saat Bekerja

Tersangka narkoba jenis sabu-sabu di Mapolsekta Kedaton, Sabtu, 17/9/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Tersangka narkoba jenis sabu-sabu di Mapolsekta Kedaton, Sabtu, 17/9/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Sabu-sabu konon dipercaya membuat pemakainya merasakan kesegaran dan bugar saat bekerja. Apakah  ini benar? Entahlah. Yang jelas,  Iwan Saputra, seorang tersangka narkoba yang ditangkap polisi Jumat malam kemarin, mengakuinya.

Iwan ditangkap petugas Polsekta Kedaton Bandar Lampung menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu saat razia di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhandalam, Kecamatan Tanjungseneng, Bandar Lampung, Jumat malam, 17/9/2016, sekitar pukul 22.00.

Selain Iwan yang bekerja sebagai satpam, dibekuk pula Robi Firdaus Aderiksa (20), penjaga toko; LiLik Junaidi (27), satpam, warga Perum Fajarbaru, Jatiagung, Lampung Selatan; dan Hidayatullah (37), wiraswasta, warga JalanTeuku Umar, Penengahan, Kedaton. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket kecil sabu-sabu.

Tersangka Iwan Saputra mengaku mendapatkan sabu-sabu dengan cara patungan dan akan digunakan bersama teman-temannya.

“Kami sumsuman beli barang itu. Satu orang Rp50 ribu dan akan dipakai bersama teman-teman. Saya pakai barang itu biar badan segar buat kerja,” katanya.

Wakapolsekta Kedaton AKP Teguh Wiwaha mengatakan, saat jajaran Polsek Kedaton melaksanakan razia rutin di Jalan RA Basyid, Labuhandalam, tersangka Iwan Saputra dan Robi ditangkap.

“Saat kami geledah, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok saku jaket tersangka Iwan Saputra yang dipakainya. Kemudian kedua tersangka langsung kami tangkap dan dilakukan pengembangan,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolsek, Sabtu, 17/9/2016.

Dari hasil pengembangan petugas, tersangka Iwan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli seharga Rp150 ribu.

“Tersangka Iwan mengaku membeli barang dengan patungan bersama ketiga rekannya dan akan digunakan bersama. Tersangka membeli barang itu dari Hidayatullah,” jelasnya.

Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Hidayatullah di kediamannya. Petugas melakukan pengembangan dari mana tersangka Hidayatullah mendapatkan barang haram tersebut.

“Tersangka Hidayatullah masih dalam pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung. Sementara untuk barang buktinya kami serahkan kepada BBN untuk dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini