Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Jika Menyalahi Aturan, Kades Purbasakti Lampung Utara Siap Bertanggung Jawab

pengersan-jalan-tanggul
Kepala desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara Sunardi. | Buhairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Kepala desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara Sunardi mengaku siap mengembalikan dana desa yang telah digunakan untuk pengerasan jalan tanggul saluran irigasi Way Rarem yang melintasi desa setempat.

Hal ini diungkapkan Sunardi terkait kabar pengerasan tersebut menyalahi aturan karena bukan wewenang desa untuk memperbaiki fasilitas saluran irigasi. “Jalan pengerasan 300 meter itu masuk desa dan saya terlah mendapat izin dari Kantor Besar Proyek Irigasi di Bandar Lampung, untuk mengeraskan jalan tanggul itu,” ujarnya, Sabtu, 17/9/2016.

Ia juga menjelaskan, selain jalan tersebut, dana desa yang ada juga dialokasikan utnuk pengerasan jalan desa diantaranya, jalan dari dusun 1 ke dusun 2 sepanjang 700 meter, dusun 2 ke dusun 3 sepanjang 245 meter, dari dusun 3 ke dusun 6 sepanjang 6.955 meter.

“jadi total jalan yang dikerasakan sepanjang 1.100 meter dengan ditambah satu buah gorong-gorong dan menelan biaya sebesar Rp 499 juta,” kata Sunardi.(*)

Laporan Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini