Jejamo.com, Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, menggelar sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari Partai Demokrat, dari Yapril kepada Rendi Apriansyah, Rabu, 21/9/2016.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono, di gedung paripurna DPRD setempat, juga hadir Wakil Bupati Lampura Sri Widodo, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura Samsir, serta seluruh perwakilan Forkopinda se-kabupaten setempat.
Rahmat Hartono, menjelaskan, PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPUD Lampung Utara dan Gubernur Lampung. “Maka pada hari ini kita melaksanakan pengambilan sumpah jabatan terhadap Rendi Apriansyah, menggantikan Yapril,” jelasnya.
Sementara Azwar Yazid selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD setempat, dalam pidatonya membacakan pelaksanaan PAW tersebut, menindak lanjuti surat Gubernur Lampung nomor : G/506/B II/HK/2016 tanggal 18 Agustus 2016, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Lampung Utara, serta hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Lampung Utara tanggal 2 September 2016.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com