Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubenur Lampung, M Ridho Ficardo, mengatakan, hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan SK penetapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung dari Pemerintah Pusat.
Menurut Ridho surat keputusan yang ditandatangani oleh Presiden tersebut belum dikeluarkan. “Ya, masih dalam proses administrasi, tunggu saja,” kata gubenur kepada wartawan di lingkungan pemrov Lampung, Rabu sore,21/9/2016.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Zaini Nurman, menyatakan tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Lampung. Sutono (Kepala Dinas Kehutanan Lampung), Taufik Hidayat (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Herlina Warganegara (Kepala Badan Pengelolaan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah), sedang dalam proses seleksi oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Ditambahkan Zaini, pembahasan calon Sekprov yang dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) dilakukan pada sebulan sekali. “Bulan agustus ketiga nama telah dilakukan pembahasan, seterusnya Septembember akan dibahas oleh RI dan RI 2 serta menteri jajaran terkait.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com