Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tersangka yang Ditangkap Kejati Adalah Rekanan yang Melakukan Mark Up

Tersangka Kasus Pengadaan Alat Kesehatan
Tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Ryacudu Burhanudin Hendrik menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Kejati. Rabu malam, 21/9/2016. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Ryacudu Lampung Utara yang ditangkap semalam, merupakan buronnan sejak bulan Mei 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara Yusna Adia mengatakan, pelaku merupakan rekanan dalam kasus yang melakukan penawaran dan pengerjaan, tetapi, terjadi mark up.

“Ada dua kasus yang dilakukan yaitu, alat izin yang sudah kedaluarsa yaitu dua alat anastesi dan tujuh item alat yang tidak memiliki izin,” ujar Yusna kepada jejamo.com, di Kejati Lampung, Rabu malam, 21/9/2016.

Menurutnya, pihaknya terpaksa melakukan penjemputan secara paksa terhadap Burhanudin Hendrik lantaran tidak kooperatif terhadap panggilan yang dilayangkan kepadanya.

“Yang bersangkutan selama ini bersembunyi di Jakarta, kami sudah beberapa lama melakukan pemanggilan sudah lebih dari tiga kali. Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif makanya kami jemput,” terangnya.

Sebelumnya pihak Kejaksaan sudah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka lainnya. Mereka merupakan panitia pengadaan alat kesehatan RSUD Ryacudu.

“Yang kami tangkap ini merupakan tersangka keenam, yang lima sudah penuntutan, dan Senin sudah sidang. Sidang nanti terbuka untuk umum, siapa tahu nanti dari hasil sidang ada hal yang baru,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi yang dibantu Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, Lampung Utara.

Tersangka korupsi itu adalah Direktur Utama PT Adia Karya Perdana Utama Medika, Burhanudin Hendrik. Tersangka ditangkap saat menuju ke apartemennya di Kalibata, Jakarta, pada Rabu, 21/9/2016.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini