Jejamo.com, Bandar Lampung– Kepala Badan Narkoba Nasional Republik Indonesia, Komjen Budi Waseso, mengatakan, maraknya peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ), dikarenakan, keterbatasan dari kekuatan manusia yang melakukan tugas di Lapas.
Di mana rata-rata disatu lapas itu kekuatannya itu tidak berimbang, bagaimana kekuatan yang harus diawasi dari penghuni lapas yang kurang lebih mencapai 1.200, hanya diawasi enam sampai 10 petugas lapas.
” Inilah, suatu kerawanan adanya peredaran narkoba didalam lapas dan yang ini juga perlu mentalitas dari petugas. Karena, kejadian selama ini keterbatasan petugas itu dapat dimanfaatkan oleh mafia narkoba atau penghuni lapas dalam kategori bandar dengan cara mempengaruhi petugas ,” ujarnya kepada jejamo.com, , Kamis, 22/9/2016.
Lanjut Buwas, petugas lapas dapat dipengaruhi karena gaji petugas itu hanya 3,8 juta setiap bulan, sedangkan mereka dibayar jarigan pengedar yang ada di lapas itu mencapai 50 juta per bulan sehingga petugas mau mengikuti.
“Sehingga narapidana yang ada didalam lapas tersebut disuplai bermacam-macam alat komunikasi, sehingga napi itu bisa bekerja untuk mengedarkan narkoba dan menghubungi jaringannya yang ada diluar lapas,” urainya.
Menurutnya, hal itu merupakan kelemahan-kelemahan petugas lapas, tapi, memang kembali kepada komitmen manusianya yang mengawasi. Karena, didalam lapas tersebut sudah ada sistem yang sedemikian rupa itu harus diikuti maka semua itu tidak akan terjadi.
“Oleh sebab itu saya pernah mewacanakan untuk lapas-lapas yang banyak tahanan dan disitu banyak bandar-bandar, dimana penjagaannya tidak lagi dijaga dengan manusia. Tapi, menggunakan buaya. karena, manusia itu masih dapat dipengaruhi dan disuap,” terangnya.
Ia menambahkan, masalah-masalah di Lapas itu sebenarnya masalah negara dan harus diselesaikan oleh negara, yang artinya harus melibatkan seluruh komponen aparat yang berkaitan dengan pengawasan, bisa juga melibat kekuatan TNI, Polri, BNN atau Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang ada di daerah.
“Di dalam lapas itu harus mempunyai pengawasan yang cukup banyak. jadi, yang kita harapkan dengan adanya jaringan pengedar narkoba di lapas tidak terjadi itu bisa kita lakukan,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com