Jejamo.com, Bandar Lampung – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi damai di Tugu Adipura Bandar Lampung, Sabtu, 24/9/2016. Aksi ini dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Aksi damai ini juga dihadiri Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Alian Setiadi, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung Hendrawan.
Koordinator Umum Aksi PPRL, Reynaldo Sitanggang menjelaskan, Indonesia dan Pertanian dua sisi yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena, menurut sejarah, mulai jaman pra-kemerdekaan, Indonesia ini sudah menjadi negara yang terkenal dan mahsyur dalam sumber daya alamnya.
Dalam aksi ini ia meminta persoalan agraria kembali ditata ulang setelah kemerdekaan dengan dikeluarkannya undang-undang pokok Agraria (UUPA) No 05 tahun 1990 pada 24 September 1960 yang pada tahun berikutnya diperingati Hari Tani Nasional.“Di mana salah satu poin undang-undang pokok agraria yaitu memberikan keterbatasan penguasaan lahan terhadap petani di daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, apa yang menjadi reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi dalam Nawacitanya adalah ilusi, karena hanya memberikan 9 juta hektar lahan-lahan bekas hak guna.
“Reforma agraria sejati adalah bagaimana membuat kebijakan kongkrit sutruktur lahan. Karena, kesenjangan sosial dan ketimpangan pengusaha lahan sudah kita lihat, kemarin, Komnas HAM sudah merilis lahan di Indonesia ini banyak dikuasai pengusaha-pengusaha besar sebagai tuan tanah,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com