Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tubuh Upik Melepuh, Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung Digugat

Konferensi pers di Sekretariat Damar, Selasa, 27/9/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Konferensi pers di Sekretariat Damar, Selasa, 27/9/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Dedy Mawardi, kuasa hukum Sely Fitriani, menggelar konferensi pers di Sekretariat Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar, Selasa, 27/9/2016.

Dedy mewakili Sely yang ibunya almarhum Upik Roslina diduga menjadi korban dugaan kesalahan pemberian obat oleh dokter dan tenaga medis Rumah Sakit Urip Sumoharho yang berujung pada meninggalnya Upik Rosalina.

Dedy mengatakan, pihaknya telah melaporkan Rumah Sakit Urip Sumoharjo ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 360 atau 361 KUHPidana tentang kesalahannya (kealpaanya) yang menyebabkan orang lain mendapat luka berat sesuai dengan laporan polisi. Dalam hal ini, yang menjadi terlapor adalah RS Urip Sumoharjo.

“Kami sudah melaporkan ke Polda Lampung. Namun, Polda menyerahkan ke Polresta Bandar Lampung. Polres masih melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi yang membuat korban meninggal dunia,” ujarnya kepada jejamo.com di Damar.

Menurutnya, pihaknya terus mengawal dugaan kelalaian Rumah Sakit Urip Sumoharjo karena agar tidak terjadi kasus serupa yang dialami korban.

“Kasus ini bisa dijadikan informasi bagi masyarakat agar tidak terjadi kasus Upik-Upik lainnya dan pihak RS Urip sebagai terlapor harus dapat memberikan keterangan ini kesalahan atau kelalaian hingga korban meninggal dunia,” urainya.

Pihaknya meminta Kapolresta Bandar Lampung objektif dan profesional dalam menangani kasus ini. Pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Kompolnas.

“Kami juga akan mendatangi DPR, Menteri Kesehatan, dan DPRD Provinsi dan Kota Bandar Lampung serta pihak-pihak yang terkait,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mengerahkan ribuan ibu untuk menggelar solidaritas agar tidak akan terjadi lagi kejadian seperti ini.”

“Kami juga akan menutup seluruh pagar di RS Urip Sumoharjo dengan menggunakan kain hitam,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasien Upik Roslina (57) sekujur tubuhnya melepuh mulai dari wajah hingga kaki.

Awal melepuhnya tubuh korban disebabkan mengonsumsi obat jenis fenitoin yang diberikan salah seorang dokter yang menanggani berinisial SH.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini