Jejamo.com, Lampung Tengah – Dinas Kesehatan Lampung Tengah meminta warga yang terdiagnosa penyakit tuberkulosis (TB) untuk segera melapor ke Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan. Laporan tersebut berguna agar pihak Puskesmas dapat segera mengambil tindakan berupa pengobatan.
Ajakan ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Lamteng, Hasril Syahdu yang diwakili Kabid P2PL Ardito Wijaya saat melakukan sosialisasi studi inventori tuberkulosis di aula Pondok Yangti, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar. Rabu, 28/9/2016.
Menurut Ardito, penyakit TB bisa disembuhkan dengan cara, menuruti anjuran dokter yang menangani.
“Selama ini penyakit TB sering menjadi momok yang menakutkan. Padahal 100 persen bisa disembuhkan, asal penderita taat dan menuruti anjuran dari dokter,” ujar Ardito.
Adanya sosialisasi studi inventori tuberkulosis ini, jelasnya, dimaksudkan agar petugas kesehatan mencari dan menyisir kasus TB yang tidak dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. Karena selama ini masih banyak kasus TB yang tidak dilaporkan kepada pemerintah.
Terlebih, dari tahun 2013 hanya 32 persen kasus yang dilaporkan. Sisanya tidak. “Nah kasus yang belum dilaporkan ini harus dikejar untuk diambil tindakan. Yaitu untuk melihat dan membuktikan adanya kasus TB. Karena menurut data di pemerintah pusat, masih ada 68 persen kasus TB yang belum dilaporkan. Ini berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut, dihadiri langsung tiga orang anggota Pusat Penelitian dan Pengembangan (puslitbang) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com.