Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Sebanyak 125 mahasiswa IBI Darmajaya mengikuti pelatihan persiapan ujian sertifikasi internasional yang diselenggarakan UPT Pelatihan IBI Darmajaya bekerjasama dengan Microsoft dan Foresec.
Kepala UPT Pelatihan IBI Darmajaya, Melda Agarina, S.Kom. M.T.I, MOS mengatakan pelatihan ini berlangsung selama 4 hari (20-23 Oktober 2015) dan ujian dilaksanakan pada 24-25 Oktober 2015 di laboratorium Information Access Centre (IAC) kampus setempat.
Kegiatan ini dilakukan untuk membantu mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian dengan berlatih dan berbagi trik mengerjakan soal yang didampingi oleh dosen IBI Darmajaya yang telah bersertifikasi internasional.
“Sebelumnya, kami juga mengadakan try out untuk mengukur kemampuan awal peserta dan diharapkan setelah mereka mengikuti pelatihan ini akan ada peningkatan. Sehingga pada saat ujian mahasiswa bisa melakukannya dengan baik,” ujarnya.
Lanjutnya, mahasiswa akan mengikuti ujian sertifikasi internasional untuk program Database Administrasi Fundamental (DBAF), Foresec (FCNF), dan HTML5 yang akan dilaksanakan secara online.
“Sertifikasi internasional diperuntukan bagi mahasiswa semester akhir dan sudah menjadi bagian dari kurikulum di IBI Darmajaya. Mahasiswa sebelum yudisium wajib memiliki minimal satu sertifikat internasional,” imbuhnya.
Sementara itu Rektor IBI Darmajaya, Dr. Andi Desfiandi, SE.MA, menuturkan program sertifikat internasional digulirkan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu mahasiswa. Dengan adanya sertifikasi maka kompetensi seseorang menjadi bisa dipertanggung jawabkan.
“IBI Darmajaya telah menerapkan kerangka pembelajaran yang mengarah pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang menjadi acuan kurikulum saat ini. Karenanya setiap mahasiswa harus memiliki sertifikasi internasional sebagai pengakuan tertulis atas skill mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, dunia kerja saat ini menuntut sumber daya manusia (SDM) yang menguasai kompetensi dibidang tertentu. Pengakuan terhadap penguasaan kompetensi tersebut haruslah dibuktikan dengan satu sertifikasi yang diakui secara internasional.
“Tentunya dengan memiliki sertifikasi yang berlaku internasional akan menambah nilai dari mahasiswa tersebut, dibandingkan dengan mahasiswa lain yang tidak memiliki sertifikat. ,” pungkasnya. (*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya