Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ini Alasan Wartawan Tak Boleh Liput Sidang Verifikasi Usulan Pahlawan Nasional Eks Residen Lampung Mr Gele Harun dan KH A Hanafiah

rapat-verivikasi-pahlawan-nasional
Rapat verivikasi berkas Mr Gele Harun dan KH Ali Hanafiah yang akan diusulkan sebagai Pahlawan Nasional di Aula Dinas Sosial Lampung Jumat ini, 30/9/2016. | Adian/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Rapat atau sidang verifikasi berkas usulan pahlawan nasional asal Lampung yakni Mr Gele Harun dan KH A Hanafiah berlangsung tertutup. Rapat yang dilakukan di Aula Dinas Sosial Lampung Jumat ini, 30/9/2016, beragenda verifikasi berkas Mr Gele Harun dan KH A Hanafiah.

Kepala Dinas Sosial Lampung Satria Alam saat membuka acara mengatakan, karena rapat bersifat internal dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mesti berembuk, jurnalis dan keluarga calon pahlawan nasional diminta tidak berada di ruangan.

“Kami mohon pengertian kawan-kawan jurnalis dan keluarga. Pasalnya, ini rapat internal dan TP2GD mesti fokus dalam menceklist berkas-berkas. Nanti hasilnya silakan menghubungi kami,” ujar Satria Alam.

Para jurnalis kemudian menunggu di ruang Kepala Dinas Sosial dan mewawancarai Satria Alam.

Mr Gele Harun dan KH A Hanafiah sendiri sedang dalam pengusulan pahlawan nasional asal Lampung. Jika sidang TP2GD hari ini lancar dan semua berkas dianggap memenuhi, tim ini akan meneruskan kepada Gubernur Lampung via Dinas Sosial Lampung.

Gubernur nantinya memberikan rekomendasi kepada Kementerian Sosial yang berwenang menetapkan pahlawan nasional.
Mr Gele Harun dan KH A Hanafiah tahun lalu sudah ditetapkan sebagai pahlawan daerah.(*)

Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini