Jejamo.com, Bandar Lampung – Guna menghindari penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerapkan pola biling sistem, yang akan melibatkan PT Bank Lampung sebagai tempat penebusan pupuk oleh kelompok tani.
“Besok Asisten II Adeham akan ke PT Pusri guna mengikuti rapat untuk mempelajari mekanisme Pola Biling Sistem ini,” ujar Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Hazai Fauzi, Senin, 3/10/2016.
Menurut Hazai, dalam Pola Biling Sistem ini Pemerintah Provinsi Lampung akan bekerja sama dengan PT Bank Lampung. Penebusan pupuk bersubsidi nantinyaakan dilakukan melalui PT Bank Lampung oleh masing-masing kelompok tani di kabupaten-kabupaten.
Setiap kelompok tani nantinya akan mempunyai ID dan rekening masing-masing di Bank Lampung. “Dengan demikian akan jelas jatah pupuk bersubsidinya. Ini akan menekan penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut,” ujarnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com