Jejamo.com Bandar Lampung – Beralasan sakit, Farizal Badri Zaini mantan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung yang diduga terlibat kasus fee proyek senilai Rp 14 miliar, hari ini kembali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Dengan demikian, Farizal sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Menurut Kuasa hukumnya Beni Puspanegara, Farizal sedang mengalami tekanan batin selama menjalani proses dalam kasus tersebut.”Ya kalo dilihat beliau terganggu psikisnya,” katanya di Mapolda Lampung, Kamis, 6/10/2016.
Beni menjelaskan, pihaknya datang ke Polda Lampung hari ini utnuk mengkoordinasikan ketidakhadiran Fahrizal dalam memenuhi panggilan penyidik. “Kedatangan saya untuk berkoordinasi bahwa bapak Farizal tidak bisa hadir,” ujarnya.
Terkait sakit yang diderita Farizal, Beni menjelaskan bahwa kliennya saat ini masih belum bisa berjalan dengan lancar. “Sekarang beliau masih jalannya sempoyongan, Insyaallah besok bisa melanjutkan pemeriksaan,” terangnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com