Jejamo.com, Lampung Utara – Realisasi Dana Desa tahun 2016 di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara berdasarkan hasil musyawarah aparat desa dengan masyarakat digunakan untuk mengeraskan jalan desa di sepuluh titik.
Menurut Kepala Desa Trimodadi Surip, 10 titik jalan tersebut adalah jalan yang menghubungkan dari dusun ke dusun dengan lebar bervariasi yaitu panjangnya 300 meter hingga 1.900 meter dengan lebar 33 meter hingga 2,5 meter.
Selain itu digunakan juga untuk membuat gorong-gorong sebanyak 10 Unit dan 1 unit sumur bor. “Semuanya menelan biaya sebesar Rp 721 juta,” ujar Surip, Senin, 10/10/2016 di kediamannya.(*)
Laporan Buhairi Aidi, Wartawan jejamo.com