Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Ambulans Dinkes Provinsi Lampung

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung, Yadi Rachmat | Andi/jejamo.com
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung, Yadi Rachmat | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, telah menahan dua tersangka Kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit ambulans dan sejumlah mobil kesehatan keliling dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung anggaran 2012.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung, Yadi Rachmat membenarkan telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, dalam dugaan korupsi pengadaan lima unit ambulans dan sejumlah mobil kesehatan dari Dinkes Lampung.

” Keduanya ditahan setelah Tim penyidik Kejati Lampung melakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Pidana Khusus Kejati Lampung, pada Rabu malam,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis, 13/10/2016.

Yadi mengatakan,  nantinya kedua tersangka segera dilakukan pemeriksaan kembali sebagai tersangka, keduanya diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 8 miliar.“Sementara untuk tersangka lainnya nanti akan kami dipanggil kembali dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil ambulans dan sejumlah mobil kesehatan keliling dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012 yang menelan anggaran sebesar Rp  8 miliar.

Tersangka yaitu berinisial WA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HP, rekanan. Keduanya telah memenuhi agenda pemeriksaan sebagai tersangka.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

Populer Minggu Ini