Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPD I HTI Lampung sekaligus Koordinator aksi damai HTI yang digelar hari ini, Ahmad Darmawan mengatakan, aksi yang digelar di Tugu Adipura ini melibatkan hampir 400 massa yang mengutuk dengan keras pelecehan dan penghinaan terhadap Al Quran, yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Basuki Cahya alias Ahok.
Tindakan Ahok ini menurut Ahmad sama sekali tidak bisa diterima. “Kami menuntut kepada aparat yang berwenang untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan Al Quran yang telah dilakukan Ahok ini, dan segera memberikan Ahok hukuman,” ujarnya kepada jejamo.com, di Tugu Adipura, Minggu, 16/10/2016.
“Kita bisa lihat semakin jelas siapa Ahok sebenarnya. Ini menambah bukti yang sudah ada tentang betapa tidak pantasnya Ahok memimpin Provinsi Jakarta yang berpenduduk mayoritas Muslim,” ungkapnya.
Ia mengajak kepada Umat Islam yang ada di Jakarta khususnya, untuk menolak dengan tegas Ahok kembali menjadi gubernur mendatang. Sementara bagi warga Muslim yang memberikan dukungan diharapkan segera menghentikannya dukungan itu.
“Kita sebagai sesama Muslim semestinya berpedoman pada Al Quran, apalagi yang bersangkutan telah terbukti menghina Al Qur’an. Jadi, tak sepantasnya seorang Muslim mendukung calon seperti itu, meski Ahok sudah meminta maaf, proses hukum harus tetap berjalan,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com