Jejamo.com, Bandar Lampung – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Putro Eko Sandjojo, mengatakan, anggaran dana desa yang semakin besar dari tahun ke tahun harus bisa di kelola dengan baik.
Menurutnya, dana desa yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur. Namun, bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Dana itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan BUMDes, irigasi dan pembangunan desa lainnya, itu akan memberi dampak besar bagi kemajuan desa dan di semua sektor serta sebagai stimulus di desa lainnya,” ujarnya kepada jejamo.com, saat ditemui usai Seminar Nasional Kedaulatan Pangan di Aula Fakultas Pertanian Unila, Selasa, 18/10/2016.
Menurutnya, pembangunan di desa yang tersebar di Lampung terbilang cukup maju di bandingkan desa-desa di Provinsi lain. Karena, sejak dulu Lampung dikenal merupakan daerah penghasil bahan baku yang kuat.
“Selain itu Gubernurnya masih muda dan agresif juga latarbelakangnya dari pertanian untuk untuk mendukung kemajuan desa melalui petani,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya dan pemerintah Provinsi Lampung merencanakan akan membuat desa percontohan, karena, dirinya melihat beberapa komponen yang menjadikan salah satu desa yang ada di Lampung bisa menjadi desa percontohan, sebab dapat dilihat dari pendapatan perkapita yang tinggi.
“Pemerintah akan mendukung kemajuan desa dengan memberikan kemudahan kredit, insentif pajak, dan insentif suku bunga. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebab pemda yang paling tahu apa yang dibutuhkan di daerahnya,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com