
Jejamo.com, Bandar Lampung– Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) “Lamban Indoman Putri” Provinsi Lampung mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015.
Dengan demikian P2TP2A Provinsi Lampung telah memenuhi persyaratan SNI ISO dan terdaftar dalam skema mutu certification lingkup sertifikasi pelayanan terpadu bagi perempuan, anak dan korban tindak kekerasan. Dimana kinerja dan kualitas layanan sesuai dengan standar internasional.
Dalam rilisnya yang diterima jejamo.com, Sabtu, 22/10/2016, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Sumarju Saeni, mengatakan, sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise pada hari Jum’at (21/10/2016) di Gedung Danapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta.
Fungsi P2TP2A Lamban Indoman Putri diantaranya sebagai pusat informasi bagi perempuan dan anak, pusat layanan bagi perempuan dana anak korban kekerasan dan pusat pemberdayaan perempuan dan anak.
Keberadaan P2TP2A saat ini telah diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 06 Tahun 2015 tentang Sistim Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tujuan sistim ini untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, anak dan kualitas keluarga, meningkatkan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pusat dan daerah, termasuk pengembangan gender dan anak.
Kemudian memberikan perlindungan hak perempuan dan pemenuhan hak anak termasuk perlindungan khusus bagi anak dan berbagai bentuk kekerasan dan perlakuaan diskriminatif lainnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com