Jejamo.com, Kota Metro – Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro terus melakukan penyelidikan lanjutan terkait tertangkapnya kedua pelaku pencurian sepeda motor FT (20) dan BP (23) asal Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara yang diduga sudah berulang kali beroperasi di wilayah Metro.
Wakapolres Metro Kompol Dery Agung Wijaya menjelaskan, ada sekitar 7 laporan kehilangan sepeda motor pada bulan ini. Ketujuh laporan itu saat ini masih dikaitkan dengan kedua tersangka. Polisi menduga mereka berdua adalah pelaku sebagian dari pencurian tersebut.
“Ketuju laporan yang diberikan polsek dan polres, terkait kehilangan kendaraan roda dua ini terus dilakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku dikarenakan kedua pelaku disinyalir yang melakukan tindakan tersebut,” ujar Dery Agung di Mapolres, Selasa, 25/10/2016.
Menurut Dery dari kedua tersangka polisi juga menyita 2 unit sepeda motor Vixon warna merah dan kawasaki Ninja R warna hitam, satu buah duplikat kunci dan sebuah kunci T diamankan saat melakukan penangkapan kedua tersangka tersebut.
“Anggota kepolisan juga memberikan hadia timah panas kepada salah satu pelaku curat ini melawan saat diamankan,” ujarnya.
Dery juga meminta kepada penadah kendaran sepeda motor hasil kejaharan kedua tersangka segera menyerahkan diri. Menurutnya kepolisian saat ini sudah mengantongi identitas penadah tersebut.(*)
Laporan Aris Sahputra, Wartawan Jejamo.com
Mantap Pak. Wakapolres Metro.mohon ditangkap juga.para Penadah Motor Hasil Begal/Curian.biar Pemberantasan Begal Tuntas.jangan yang di tangkap hanya para pelaku begal aja.para penadahnya bebas,gak tersentuh hukum