Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebuah truk fuso pengangkut kabel PLN bernomor polisi F 8430 KL menghantam median jalan di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung atau tepatnya di depan kantor PLN Provinsi LampungĀ Rabu, 26/10/2016.
Pantauan jejamo.com, kejadian tersebut membuat kemacetan di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, tampak terlihat sejumlah anggota polisi lalu lintas berusaha mengurai kemacetan di lokasi kejadian. Truk tersebut mengalami rusak di bagian belakang dan media jalan juga mengalami kerusakan.
Sugeng, kernet truk mengatakan, mobil truk tersebut dari Tangerang, ingin mengantarkan gulungan kabel ke kantor PLN Rajabasa. Namun, karena posisi jalan masuk kantor PLN tersebut menanjak kemudian truk itu mudur dan menghantam median jalan.
” Saya sudah izin mau masuk kedalam, saat ingin masuk truk nggak ketanjak. Lalu mundur dan menabrak pembatas jalan itu,” ujarnya.
Sementara itu anggota Unit Lakalantas Polresta Bandar Lampung Bripka Heru Susanto menjelaskan, bedasarkan keterangan sopir truk yang bernama Triman (42 ), sopir tersebut baru baru pertama kali mengantarkan kabel ke kantor PLN Lampung.
Heru menuturkan, supir truk tidak memiliki izin, karena seharusnya truk jenis fuso tidak boleh masuk ke dalam jalur kota di jam padat. Selain itu sopir tersebut harus bertanggungjawab atas kerusakan median jalan itu.
ā Supir itu tidak punya izin dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan, kami juga akan mengamankan supir dan truknya, sanksi yang diberikan hanya di tilang saja dan bertanggungjawab untuk memperbaiki median jalan yang rusak itu,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Ā