Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Pemkab Tulang Bawang Barat menggelar rapat mediasi membahas permasalahan tanah antara Tiyuh Bandar Dewa dengan Tiyuh Candra Kencana, di ruang rapat Bupati setempat, Rabu 26/10/2016.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat Sofiyan Nur dalam rilis berita kepada jejamo.com, mengatakan, rapat mediasi tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Agus Subagiyo.
“Permasalahannya tanah Lembaga Sosial Desa (LSD) Tiyuh Bandar Dewa seluas 50 hektare yang didiami oleh masyarakat Tiyuh Candra kencana, sedangkan tanah tersebut adalah hak Ulayat Tiyuh Bandar Dewa,” jelasnya.
Sofiyan Nur menuturkan, rapat mediasi dilakukan untuk menjajaki dan mendengarkan pernyataan dari kedua pihak agar dapat mengetahui duduk perkara sebenarnya.
“Rapat belum membuahkan hasil kesimpulan karena pernyataan atau pendapat yang diutarakan peserta rapat masih akan dikaji lebih lanjut, dan akan diadakan musyawarah lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Ia berharap agar kedua pihak yang dapat saling memaklumi dan dapat sama mengalah agar didapat titik temu yang baik, tanpa merusak jalinan silaturahmi persaudaraan, dan tetap hidup dalam damai di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com