Jejamo.com – Perserikatan Bangsa-bangsa akhirnya mengamanatkan agar senjata nuklir dihapuskan dari muka bumi, Kamis, 27 Oktober 2016. PBB menetapkan agar Traktat Pelarangan Senjata Nuklir mulai dinegosiasikan pada tahun depan.
Komite Perluncutan Senjata dan Keamanan Internasional PBB, dengan Aljazair sebagai Ketua dan Indonesia menjadi Wakil Ketua, menyepakati resolusi tentang dimulainya negosiasi traktat baru pelarangan senjata nuklir tersebut.
Komite berhasil mendorong pengesahan resolusi bersejarah itu dengan dukungan 123 negara, 16 abstain dan 38 menolak. Penolakan terutama berasal dari negara-negara pemilik senjata nuklir.
Selain menjadi Wakil Ketua Komite, Indonesia juga merupakan salah satu dari 57 negara-negara yang mempelopori resolusi tersebut.
“Pengesahan resolusi ini merupakan hal yang tidak mudah dan merupakan kulminasi dari rangkaian upaya keras dari berbagai pihak termasuk Indonesia,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani melalui sebuah rilis.
“Banyak pihak berpendapat bahwa resolusi ini akan memulai babak baru upaya pemusnahan senjata nuklir dan oleh karenanya pihak civil society maupun negara-negara anggota PBB memandang resolusi ini sebagai resolusi di bidang perlucutan senjata nuklir,” kata Duta Besar Dian.
“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional, Pemerintah Indonesia siap untuk berpartisipasi aktif dan berkontribusi maksimal pada perundingan traktat pelarangan senjata nuklir pada tahun 2017 mendatang,” demikian pernyataan PTRI New York.(*)
Tempo.co