Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi VI dan VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Senin, 31/10/2016. Rombongan diterima melalui rapat pertemuan di ruang Sungkai, Balai Keratun.
Namun rombongan Komisi VI dan VII DPR RI ini berjumlah sekitar 20 orang terpaksa menunda pertemuan dengan alasan dari Pemerintah Provinsi Lampung hanya diwakilkan Sekdaprov Lampung Sutono . Rombongan Komisi VI dan VII meminta rapat dijadwal ulang hingga gubernur atau wagub Lampung yang hadir langsung .
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, M Nasim Khan, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo harus hadir dalam rapat ini karena Ia bisa mengambil langsung kebijakan dari hasil rapat nantinya.
Ia mengatakan peninjauan dalam kunker bertujuan untuk memecahkan keluhan dan permasalahan di daerah daerah khususnya Lampung terkait energi, riset, teknologi, lingkungan hidup dan industri secara bersama-sama.
“Kami sudah melakukan beberapa peninjauan di Lampung dan kami temukan banyak sekali
permasalahan.
Di daerah lain saat DPR RI melakukan kunjungan dengan satu komisi saja kita dihargai dengan kehadiran kepala kepala daerahnya. Namun di sini masa cuma dihadiri Sekprov ada apa ini? Ini dua komisi yaitu VI dan VII yang kunker malah gubernur atau wakil gubernurnya tidak hadir,” kata M Nasim Khan.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan pertemuan ini jadwal sudah tertata dengan baik dan pihaknya juga telah mendapat persetujuan.
“Gubernur harus hadir paling tidak wakil gubernur, masa diwakilkan sekda kita ini dua komisi DPR RI lho. Kami berharap ke depan bisa bersinergi, kita bukannya ingin diperhatikan tidak juga, tetapi bagaimana kita bersinergi antara pemerintah daerah eksekutif dengan legeslatif apa lagi pusat,” tambahnya.
“Kita disini bicara etika, dari segi etika saja dengan pertemuan yang sedah dijadwalkan begini apa lagi kita bicara soal kinerja dan teknis,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com