Jejamo.com, Bandar Lampung– Tim Khusus Antibandit (TEKAB) 308 Polda Lampung, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor, spesialis incar showroom motor. Pelaku ditangkap di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, pada Selasa, 25/10/2016.
Pelaku yaitu, Suwono (28) warga Kabupaten Lampung Tengah, ia ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Timur, dari pelaku Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 13 unit sepeda motor. Petugas juga terpaksa menembak pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari korban Eli Burhan, bahwa showroom miliknya telah dibobol pencuri, setelah mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan Tekab 308 berhasil menangkap rekan pelaku bernisial WD, dari introgasi kemudian petugas kembali menangkap pelaku Suwono di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolda Lampung, Senin, 31/10/2016.
Modus yang digunakan pelaku, lanjut Ruli, para pelaku mencari rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi showroom motor. Kemudian pelaku dengan berjalan kaki mengawasi serta mempelajari situasi sekitar, setelah pelaku mengetahui situasi aman pelaku langsung merencanakan aksinya, dengan cara membobol pintu belakang showroom motor menggunakan linggis.
Ruli menjelaskan, setelah pelaku berhasil membobol, kemudian para pelaku mengambil sepeda motor yang kebetulan kuncinya tergantung di sepeda Motor dan rencananya motor itu akan dijual kepada penadah.
” Dengan cara diambil dan nilai, sebanyak 4 kali para pelaku mengambil motor yang ada didalam showroom tersebut dan kemudian disembunyikan ditempat para pelaku, dan akan dijual kepada penadah dan hasil dibagi rata. Saat ini petugas masih penyelidikan pelaku lainnya,” kata Ruli.
Sementara itu, Suwono pelaku pencurian sepeda motor, mengaku melakukan perbuatan sudah beberapa kali dengan cara membobol showroom bersama rekannya, aksi pencurian itu dilakukan karena kebutuhan untuk bayar hutang.
” Saya beraksi bersama teman, hasil penjualan motor rencananya untuk bayar hutang, karena, usaha dagang saya bangkrut terus meninggalkan banyak utang. Empat unit motor yang ada di saya itu mau dijual seharga 15 juta lalu uangnya dibagi dua, saya cuma dapat Rp 8 juta,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com