Jejamo.com, Bandar Lampung – Mh (25), warga Pahoman, Bandar Lampung, nyaris dihakimi warga dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), saat kepergok salah satu karyawan, mencuri susu Anlene Gold 600 gram di Indomaret Jalan Gatot Subroto, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Senin, 31/10/2016.
Beruntung pelaku diselamatkan oleh salah satu anggota Brimob yang melintas di depan minimarket tersebut dan langsung memisahkan pelaku dari amuk masa dengan membawa pelaku ke lantai dua Indomaret tersebut.
Agung Sabrani (20), pegawai Indomaret menceritakan, kejadian tersebut berawal saat dirinya memergoki pelaku mencuri satu buah kotak susu seharga Rp 89 ribu, ia kemudian berteriak saat pelaku keluar dari toko tersebut.
“Pelaku langsung diamankan oleh warga dan petugas Pol PP yang kebetulan berada di lokasi dan nyaris menghakimi nya. Tak lama kemudian ada anggota Brimob yang melihat dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya kepada jejamo.com,.
Lanjut Agung, pihak Indomaret langsung memanggil Bhabinkamtibmas, sedangkan pelaku hanya diminta untuk mengganti rugi.” Pelaku kami minta ganti rugi dengan cara membayar susu yang dicurinya Rp 89 ribu, pelaku harus mengganti ruginya dengan 4 kali lipat yaitu harus membayar Rp. 356 ribu,” kata dia.
Dia menuturkan, hal itu dilakukan atas kebijakan toko karena uang hasil penggantian damai tersebut digunakan untuk menutupi minus yang sudah-sudah. “ Tadinya kami akan membawa pelaku ke kantor polisi, tapi, keluarga pelaku datang dan meminta damai, keluarga pelaku akan mengganti semuanya,” jelasnya.
Sementara itu, Bhabhinkamtibmas Kelurahan Tanjung Gading, Bripka Jumatno, membenarkan, adanya peristiwa pencurian yang terjadi di salah satu Indomaret di Jalan Gatot Subroto.
” Ya benar, tapi Keluarga pelaku datang ke Indomaret, dan telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan kepada pihak Indomaret. Pihak keluarga pelaku juga sudah membuat surat pernyataan damai,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Â