Jejamo.com, Jakarta – Senjata api rakitan di kalangan pelaku kejahatan bukan barang baru. Dengan harga Rp 3 juta – Rp 5 juta, para penjahat bisa menenteng senjata api (senpi) tersebut untuk melancarkan aksinya.
Kepala Unit 1 Subdirektorat Kejahatan yang Disertai Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Gunardi menjelaskan, peredaran senpi rakitan tersebut berasal dari daerah Jabung, Lampung Timur. Dalam dua tangkapan perampok bersenpi bulan Agustus tahun ini, Gunardi mendapati asal senjata perampok tersebut dari daerah Jabung.
“Mereka dapat senpi dari Jabung, Lampung Timur,” kata Gunardi di ruangannya, seperti dilansir jejamo.com dari Serambinews, Rabu, 26/8/2015.
Bukan kali ini saja para perampok tersebut mengaku mendapat senpi dari Jabung. Sejak 2012 lalu, nama daerah Jabung pun sudah masuk dalam daftar hitam Polda Metro Jaya.
“Kita sudah pernah masuk ke sana (Jabung). Tapi tidak bisa karena orang-orang di sana langsung teriakin kita maling,” kata Gunardi.
Gunardi menduga di tempat tersebut berdiri industri rumahan senpi rakitan. Industri tersebut memasok senjata kepada para perampok di Jakarta dan sekitarnya.(*)