Jejamo.com, Bandar Lampung– Kasus pembunuhan terharap Rizal Efendi (27) di PPI Lempasing, Telukbetung Barat, yang dilakukan oleh yaitu Zainal (42) dan Lutfi (24) diduga karena dendam keluarga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera, korban Rizal Efendi yang tewas dibunuh kakak dan adiknya sendiri Zainal dan Lutfi diduga karena kedua pelaku dendam dengan korban, karena sering memukuli ibunya dan pelaku Lutfi.
“Kejadian pembunuhan terhadap saudara kandung itu yang terjadi kemarin tersebut merupakan puncaknya. Kedua pelaku kesal terhadap korban yang suka memukul ibunya dan pelaku Lutfi,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 1/11/2016.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Deden, selain sering memukul ibunya dan pelaku Lutfi, korban juga bahkan pernah menjual sepeda motor milik Lutfi.” Lutfi juga pernah melaporkan korban kepada polisi karena melakukan penganiayaan. korban itu baru bebas dari penjara satu bulan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian pembunuhan tersebut pelaku langsung diamankan petugas dan dari kedua petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk membunuh korban.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang melibatkan anggota keluarga terjadi Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lempasing, Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Korban bernama Rizal Efendi (27), tewas dengan sejumlah luka bacokan akibat insiden maut yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Senin dini hari, 31/2016.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jejamo.com, korban Rizal diduga dibunuh dua orang saudara kandungnya sendiri, yaitu sang kakak Zainal (42) dan adiknya Lutfi (24). Keduanya merupakan warga Jalan Teluk Bone, Kota Karang, Telukbetung Barat.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Â