Jejamo.com, Advertorial – Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Tahun anggaran 2017 akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna istimewa DPRD Lampung Timur, Selasa, 1/11/2016.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, danĀ dihadiri oleh Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, dan tamu undangan, sempat molor tiga jam.
Acara dibuka dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung Timur tentang hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) anggaran dan Rancangan prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) oleh Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar.
Nawawi Iskandar mengatakan, penyusunan rencana APBD Tahun 2017 harus memperhatikan kinerja serta estimasi makro perekonomian daerah dan marah-marah kebijakan APBD tahun 2017 yang di bahas secara intensif antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan Anggaran DPRD Lampung Timur.
Ia menambahkan dari hasil pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2017 dapat di sepakati sebagai berikut,jumlah pendapatan tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.516.063.952.400,00 yang terdiri dari,pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 121.167.544.400,00,Dana perimbangan sebesar Rp 1.133.360.197.000,00,dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 261.536.211.000,00.
Sedangkan jumlah belanja daerah dapat di sepakati sebesar Rp 1.556.063.952.400,00 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.109.020.256.400,00, dan belanja langsung sebesar 447.043.696.000,00.
Serta pembuatan daerah tahun anggaran 2017 juga di sepakati sebesar Rp 40.000.000.000,00 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Daerah sebesar Rp 40.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 0.
Nawawi juga mengatakan,dari kesimpulan diatas dirinya beserta Badan Anggaran DPRD Lampung Timur meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Lampung Timur agar dapat menyesuaikan anggaran di setiap SKPD agar Program dan kegiatan serta anggaran dapat di gunakan secara tepat dan efisien.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Lampung timur Chusnunia Chalim memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Lampung Timur yang telah memberikan masukan serta membahas KUA dn PPAS Tahun anggaran 2017,hasil ini tentunya akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun anggaran 2017.
Dirinya juga meminta kepada jajaran pemerintah baik eksekutif maupun legislatif dengan disetujuinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2017 ini dapat saling bahu membahu menghadapi keterbatasan keuangan Dderah dengan berbagai upaya dengan lebih cermat,efisien,efektif,transparan dan akuntabel.
Hal itu guna mewujudkan Lampung Timur yang aman,mandiri,sejahtera,berahlak mulia melalui peningkatan perekonomian berbasis agribisnis atau pertanian berkelanjutan dan kualitas sumber daya manusia yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Lampung Timur.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com