Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kenaikan UMK di Lampung Timur Menunggu Rapat Koordinasi Dewan Pengupahan

budiyul
Kepala Dinas Sosnakertrans Lampung Timur, Budiyul Hartono. | Suparman/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Timur – Rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Timur Tahun 2017, saat ini tinggal menunggu hasil Rapat Koordinasi Dewan Pengupahan dengan Pemerintah Daerah, Akademisi dari Universitas Muhammadiyah, serta perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.

Hal ini di ungkapkan oleh kepala Dinas Sosnakertrans Lampung Timur Budiyul Hartono di Ruang kerjanya, Selasa, 2/11/2016.

Budiyul mengatakan, kenaikan UMK di Lampung Timur nantinya harus lebih besar dari UMP yang telah di tetapkan oleh Gubernur Lampung untuk tahun 2017, yaitu sebesar Rp 1.908.447 atau 8,25 persen. “Minimal UMK kita lebih besar dengan UMP, dan ini mengacu pada peraturan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini UMP yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2016 sebesar yaitu Rp 1.763.000 sedangkan untuk UMK Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016 sebesar Rp 1.763.100.

“Surat keputusan UMP dari pemerintah provinsi sudah kami terima. Kita tinggal nunggu hasil Rakor tim UMK kabupaten. Mudah-mudahan naik walaupun sedikit, karena harus mengacu pada peraturan yang PP Nomor 78 tahun 2015, bahwa UMK Kabupaten harus lebih besar dari UMP Provinsi,” terangnya.(*)

Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini