Jejamo.com, Bandar Lampung– Aliansi Rakyat Bela Islam (ARBI) Bandar Lampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis, 3/11/2016. Dalam aksinya ratusan massa menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk dihukum dan di penjarakan atas perbuatannya yang telah melakukan penistaan agama.
Pantauan jejamo.com, ratusan massa yang menggelar aksi damai membawa atribut yang bertuliskan hukum dan penjarakan Ahok, bahkan ada beberapa peserta aksi juga membakar foto Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut dan sejumlah massa juga meminta tanda tangan kepada pengendara yang berhenti di lampu lalulintas Tugu Adipura.
Selain itu, tampak terlihat Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera serta puluhan anggota polisi lalulintas dan Sabhara Polresta Bandar Lampung berada di lokasi.
Kordinasi aksi, Dian Putra (25) menghimbau kepada masyarakat Lampung untuk memberi dukungan tanda tangan terhadap penegakan hukum atas penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok.
“Kami warga negara berhak menyampaikan aspirasi dengan alat demokrasi, jadi aksi kami pada hari ini merupakan sikap pribadi dari setiap akidah umat Islam, kami juga mendukung putusan MUI terkait dugaan pelanggaran penistaan agama yang dilakukan Ahok, MUI menilai perkataan Ahok sudah menistakan Alquran,” ujarnya kepada jejamo.com.
Dirinya bersama massa aksi mendesak aparat hukum untuk segera menindaklanjuti proses hukum dengan seadil-adilnya dan setegak-tegaknya.” Kami juga menghibau kepada aparat penegak hukum bahwa tindakan Ahok itu telah melanggar pasal 156 KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman 4 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu nampak Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Grafieldi Mamesah ikut memberikan tanda tangan pada spanduk yang dibentangkan dalam aksi damai yang digelar Aliansi Rakyat Bela Islam (ARBI) di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari aksi solidaritas umat Islam untuk menerjemahkan kegiatan bagian dari umat yang ingin di perhatikan oleh pemerintah.
” Karena, pokok permasalahan ini cukup srius jadi pemerintah perlu memperhatikan, para aksi juga akan mencoba mengirimkan petisi, agar dapat diperhatikan di pemerintah pusat dan terutama untuk teman-teman yang melakukan aksi di Jakarta,” ujarnya.
Ia pun menghimbau, agar semuanya yang menjalankan aksi tertib dan damai, karena tujuan aksi ini supaya dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik dan bahkan permasalahan ini merupakan bagian dari permasalahan umat.” Dan ini bukan hanya permasalahan umat Islam saja. Kami hanya menginginkan bahwa aksi ini jangan diartikan sebuah gerakan yang sara,” jelasnya.
Ia menuturkan, massa aksi tersebut hanya meminta penegak hukum bekerja secara profesional dan meminta agar Ahok itu segera diadili dan segera diproses secepatnya sebaik mungkin.
“Dan jangan hanya kepala daerah saja, semua orang kalau melakukan penistaan agama apapun maka harus diproses secara hukum dan saya menilai kegiatan aksi ini positif dan bagus, saya sebagai masyarakat Lampung ingin mengatakan bahwa ini bagian respon kita untuk menerjemahkan rasa kita terhadap kasus ini,” urainya.
Ia berharap pemerintah agar lebih represif dengan kasus-kasus seperti ini, jadi jangan terlalu lambat menangani kasus seperti ini.” Harapan saya ini adalah bagian dari gerakan moral untuk menegakkan keadilan dan hukum di Republik Indonesia,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com