Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polsek Kedaton Tangkap Tiga Pemuda Karena Ikut Nikmati Hasil Barang Curian

Ilustrasi | ist
Einbrecher dringt in ein Haus ein.

Jejamo.com, Bandar Lampung– Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Kedaton Bandar Lampung berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga turut menikmati hasil pencurian yang dilakukan oleh rekannya pada Sabtu, 29/10/2016 lalu.

Tiga pemuda tersebut yaitu, Rangga Saputra (23) mahasiswa, warga Samratulangi Penengahan Kedaton, Agus Fransukma (24) dan Rifki Hidayat (34) warga Jalan Pajajaran, Jagabaya II, Way Halim, Ketiga pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing, pada Rabu, 2/11/2016. Polisi juga berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian yakni Ramadhan Setiawan (21) warga, Jalan Bumimanti, Kampung Baru raya, Labuhanratu, Bandar Lampung..

Dari pelaku Petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah lensa kamera merk Sigma, kamera Tamron, dua buah kamera photo merk Canon Os 60 D dan uang tunai Rp1,5 juta

Kapolsek Kedaton, Kompol Bismark mengatakan tiga pemuda tersebut ditangkap lantaran turut serta menikmati hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku Ramadhan dan Ajib (DPO) terhadap rumah milik korban Robi (30), di Jalan Abdul Syukur 1, Pematang Wangi, Tanjung Seneng, Bandar Lampung.

“Sebetulnya yang melakukan pencurian tersebut rekan mereka yaitu kedua pelaku Ramadhan dan Ajib Namun, barang curianya itu berupa 4 kamera dengan 4 Lensa dengan nilai kerugian Rp.70 juta, dijual kepada Rangga senilai Rp 21 juta, kedua pelaku kini masih buron,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolsekta, Jumat, 4/11/2016.

Setelah barang curian tersebut itu di jual ke Rangga, lalu Rangga meminta Agus untuk menjual barang tersebut, kemudian sejumlah kamera itu di jual kepada Rifki seharga Rp. 27,5 juta. Petugas terpaksa menembak kaki Ramadhan karena berusaha melarikan diri saat petugas menangkapnya.

“Kami menangkap ketiganya lantaran Rifki menjual barang-barang itu melalui Online senilai Rp 14 juta, dari situ kami berhasil menangkap Rangga dan Agus, selang satu hari kami juga berhasil menangkap Ramadhan, sementara itu satu pelaku lagi Ajib masih dalam pengejaran,” kata dia.

Sementara itu, Pelaku Ramadhan mengatakan, dirinya bersama rekannya Ajib (DPO) melakukan aksinya pencurian tersebut pada malam hari, saat korban sedang pergi.

“Saat korban sedang pergi saya bersama teman saya menjebobol pintu depan rumah korban, kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di situ, dan langsung saya jual. Uang hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini