Jejamo.com, Bandar Lampung – Wazakki (35) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata Provinsi Lampung ditangkap aparat Polsekta Kedaton Bandar Lampung, pada Minggu, 30/10/2016 di kediamannya di Jalan Rajabasa II, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap karena terbukti telah melakukan pencurian BPKB sepeda motor Yamaha Vega ZR, uang tunai Rp 25 juta, beragam perhiasan emas 24 karat total berat 25 gram, dua unit laptop dan satu buah celengan. Semua barang tersebut merupakan milik korban Dwi Restalia (28) warga Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. Sementara kejadian pencurian terjadi pada 1 Juli 2014 lalu.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark menjelaskan, sebelumnya aparat Polsek Kedaton mendapat laporan dari korban Dwi Restalia, bahwa rumah milik telah dibobol pencuri dan sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.
“Setelah kami menerima laporan tersebut, lalu kami melakukan penyelidikan selama 2 tahun 4 bulan, pada akhirnya pelaku dapat ditangkap. Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa petugas menembak kaki pelaku,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolsekta, Minggu, 6/11/2016.
Bismark menuturkan, modus yang digunakan pelaku masuk dalam ke rumah korban yaitu melalui tangga jemuran yang ada dilantai dua rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak kunci pintu atas.
“Di dalam pelaku masuk dan kembali merusak kunci pintu kamar korban, lalu mengambil semua barang. Ia mengaku melakukan aksinya itu seorang diri. Sementara atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 50 juta,” jelasnya.
Pelaku ini menurut Bismark merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata. Dari pelaku Petugas menyita barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor merk Yamaha Vega ZR atas nama Dwi Restalia.
“Untuk barang bukti lainnya, seperti emas dan sejumlah sudah habis dijual dan digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan keperluan sehari-hari,” kata dia.
Sementara itu, Wazakki pelaku pencurian mengaku, melakukan hal tersebut baru pertamakali dan uang hasil pencurian sudah sudah digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Perhiasan emas sudah saya jual dan uang Rp 25 juta juga sudah saya gunakan untuk dandan kaca mobil saya. Uang hasil penjualan barang lainnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com