Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap dua anggota polisi di Jalan Majapahit, Enggal, Bandar Lampung, Minggu, 6/11/2016, sekitar pukul 05.00.
Baca: Breaking News: Dua Anggota Polisi Dikeroyok, Pelaku Diduga Anggota Geng Mobil.
“Benar terjadi penganiayaan terhadap dua anggota polisi. Saat ini kami telah mengamankan 11 orang yang diduga pelaku dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Untuk lebih jelasnya hubungi Kasat saja,” ujarnya kepada jejamo.com saat dihubungi via telepon, Minggu sore, 6/11/2016.
Baca: Pemicu 2 Polisi Dikeroyok di Bandar Lampung Gara-Gara Teman Wanitanya Digoda.
Dia juga belum menerima laporan jika dari 11 diduga pelaku, 7 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya belum terima laporan jika sudah ada penetapan 7 tersangka,” jelasnya.
Ia menambahkan, kejadian ini adalah penganiayaan. Dan salah seorang anggota polisi yang menjadi korban saat ini juga diperiksa di Polresta Bandar Lampung sebagai saksi.
Baca: Pengakuan Suriyah Saksi Mata Pengeroyokan terhadap 2 Polisi di Jalan Majapahit Enggal.
“Saat ini kedua korban masih diperiksa petugas sebagai saksi. Kasus ini Polresta yang menangani,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota polisi menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh belasan anggota klub mobil di Bandar Lampung, Minggu, 6/11/2016, di sekitar Jalan Majapahit, Enggal, Bandar Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com