Jejamo.com, Bandar Lampung – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bandar Lampung membubarkan aksi relawan Aqsa Working Group dan santri Pondok Pesantren Al Fatah, Muhajirun, Natar, yang sedang menggalang dana untuk korban kemanusiaan di Suriah, di lampu merah Universitas Lampung (Unila), Selasa, 8/11/2016.
Juru Bicara Aqsa Working Group Ghozy kepada jejamo.com via ponsel mengatakan, alasan Pol PP membubarkan aksi ini karena dinilai tak mempunyai izin.
Ia mengatakan, relawan yang putri juga tadi hendak diangkut ke dalam mobil. Selain itu, kardus yang dipakai untuk menggalang bantuan juga dirobek petugas Pol PP.
“Padahal kami sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Polda Lampung. Kalau mesti izin juga ke Pol PP Bandar Lampung, akan kami lakukan. Jangan main bubarin begitu, sampai kardus dirobek dan relawan kami hendak diangkut pakai mobil. Hari Sabtu pekan lalu, kami juga dibubarkan saat menggalang dana di Bundaran Adipura,” ujarnya.
Dia menuturkan, penggalangan dana ini murni inisiatif organisasinya dan Ponpes Al Fatah. Kata dia, alasan mendasar kegiatan ini adalah sisi kemanusiaan.
Dia mengatakan, semua hasil penggalangan dana ini dikirim ke Suriah. Transportasi para santri pun tidak diambil dari dana yang dikumpulkan.
“Untuk ongkos relawan kami urunan sendiri, tidak pakai uang hasil penggalangan dana,” katanya.
Ghozy memohon Pol PP tidak membubarkan aksi relawan ini.
“Kami ada di beberapa titik. Selain di lampu merah Unila, kami juga menggalang dana di lampu merah menuju IAIN Raden Intan, di Jalan Pramuka, dan Bundaran Adipura,” ujarnya.
Dia mengatakan, meski dibubarkan, ia akan meneruskan penggalangan dana karena surat izin sudah dikirim beberapa waktu yang lalu.
Aqsa Working Group sendiri terbilang aktif menggalang dana untuk korban kemanusiaan di beberapa negara muslim, seperti di Suriah dan Palestina.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com