Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Inilah Jenis Kejahatan Paling Banyak Terjadi di Tanjungkarang Barat dan Pusat

tanjungkarang-barat
Polsekta Tanjungkarang Barat menggelar ekspose pengungkapan kasus kejahatan selama dua pekan, Selasa, 8/11/2016. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Polsekta Tanjungkarang Barat berhasil mengungkap 14 orang tersangka dari 11 kasus yang berbeda selama dua minggu, sejak 25 Oktober hingga 7 November 2016. Dalam ekspose pengungkapan tersebut didominasi kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan dengan modus bobol rumah, di wilayah sekitar Tanjungkarang Pusat dan Tanjungkarang Barat.

Dalam dua pekan petugas berhasil menangkap 2 tersangka pencurian dengan pemberatan dari 2 kasus. 3 tersangka pencurian bermotor dari 1 kasus. 5 tersangka narkoba jenis ganja dan sabu dari 4 kasus. 2 tersangka dari 2 kasus penggelapan motor dan mobil, dan 1 tersangka pencabul yang masih yang dibawa umur serta penggunaan senjata tajam oleh 1 orang tersangka.

Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 plat nomor polisi mobil BE 9253 TC, 50 paket kecil ganja, 4 paket sabu-sabu, 1 buah senjata tajam, dan 1 unit sepeda motor.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyono mengatakan, “Paling rawan pembobolan rumah yaitu maling burung dan motor di perumahan dengan modus mengecek listrik dari PLN atau bermodus lain. Untuk dipencurian di rumah ini biasanya pelakunya adalah perorangan, sementara kejahatan kelompok biasaya adalah pelaku curanmor,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolsekta, Selasa, 8/11/2016.

Dia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung untuk mengamankan lokasi rawan diantaranya Jalan Pagar Alam, Jalan Kartini dan Jalan Imam Bonjol.

“Sepanjang jalan itu kami sudah melakukan pemetaan untuk titik kejahatan, terutama untuk kasus jambret. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polresta untuk melakukan patroli mengawasi daerah yang rawan. Kami juga ingin mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika di manapun berada dan saat meninggalkan rumah serta memarkirkan motor,” pungkasnya.

Laporan Andi Apriyadi Wartawan jejamo.com

Populer Minggu Ini