Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

7 Tahun Tertunda, Dana Hibah Pemkab Mesuji Segera Dicairkan

foot-bersama-rapat-terbatar
Foto bersama peserta Rapat Terbatas Dalam Rangka Kewajiban Membayar Dana Hibah Kabupaten Tulang Bawang ke Pemkab Mesuji, Rabu, 9/11/2016. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemprov Lampung mengaku siap memfasilitasi proses hibah realisasi dana hibah untuk Kabupaten Mesuji, dari Kabupaten Tulang Bawang sebesar Rp 9,5 miliar yang sempat tertunggak sejak tahun 2009.

Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 49 tahun 2008 pengembangan wilayah Induk yakni Kabupaten Tulang Bawang untuk Daerah Otonomi Bari (DOB), Tulang Bawang harus memberikan bantuan dana. Bantuan dana hibah tersebut kini telah terlambat selama 7 tahun.

“Dana itu harus segera diselesaikan selambat lambatnya di tahun 2017,”ujar Sutono, usai menghadiri rapat terbatas dalam rangka Kewajiban Membayar Dana Hibah Kabupaten Tulang Bawang ke Mesuji.

Untuk itu menurut Sutono, Pemprov Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung telah menjalin kesepakatan Kementrian Keuangan ada Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi Kabupaten Tulang Bawang agar mempercepat pembayaran ke Kabupaten Mesuji melalui pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) milik Tulang Bawang.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Bupati Mesuji Tiyas Nuziar menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan penggunaan dana hibah tersebut karena masih akan dibahas bersama dengan legeslatif.(*)

 

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini