Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung memanggil RS Bumi Waras dan PT PLN terkait meninggalnya pasien Bramanto saat cuci darah di ruang hemodalisa RS Bumi Waras beberapa waktu lalu.
Dalam hearing Rabu, 9/11/2016,, RS Bumi Waras diwakili oleh Direktur dr Kuswadi, sedangkan PLN diwakili oleh General Manager Irwansyah Putra.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Eli wahyuni mengatakan, meski pihak RS Bumi Waras tidak mengakui secara langsung adanya kekurangan tenaga dokter untuk pendampingan pasien cuci darah, namun kenyataanya pengawasan untuk pengawasan satu mesin hemodalisa tidak ditangani satu orang dokter.
Menurutnya, untuk RS Bumi Waras yang memiliki 10 alat cuci darah seharusnya ditangani oleh 10 orang dokter pendamping, sedangkan di rumah sakit tersebut hanya ada tiga dokter pendamping. Itu pun terpencar di masing-masing ruangan.
“Cuci darah di RS Bumi Waras sudah dilakukan selama 12 tahun mulai dari 2004 sampai dengan 2016 Namun tidak ada penambahan dokter. Mestinya pihak rumah sakti sudah menambah jumlah tenaga dokter yang ada. Jangan hanya mengambil keuntungan semata tapi pelayan harus juga diperhatikan,” ujar Eli Wahyuni.
Ia juga mempertanyakan evaluasi pihak rumah sakit dalam menangani pasien cuci darah selama 12 tahun tersebut.
Sementara itu Direktur RS Bumi Waras, Kuswandi, mengatakan, hearing tersebut akan jadi bahan kritikan positiv dan evaluasi untuk dijadikan masukan .(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com