Jejamo.com – Sejumlah pimpinan ormas Islam memberikan saran dan masukan kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan yang digelar Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 9/11/2016.
Saran tersebut masih seputar kasus penistaan agama yang dilakukan kepada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. “Semua pembicara itu sama isinya, negara ini gaduh karena hanya satu orang. Intinya gitu ya,” ujar Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD, salah satu undangan dalam pertemuan itu.
Mahfud menyarakan proses hukum terhadap Ahok harus dilakukan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, agar kegaduhan tidak berlanjut.
Proses hukum tidak boleh hanya menggunakan asas kepastian dengan menggunakan pasal-pasal, tapi juga asas keadilan di masyarakat. “Saya bilang ke Presiden, saya mantan hakim kalau mau hukum orang tahu pasalnya, kalau mau bebaskan orang juga tahu pasalnya. Itu kalau cuma hukum, tapi kan kita bicara keadilan. Ada rasa, hati nurani,” ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud menambahkan, pada prinsipnya masyarakat harus menerima apapun keputusan yang diambil oleh Bareskrim Polri terkait kasus Ahok. Namun, jika proses yang berlangsung tidak adil, maka masyarakat bisa merasa tidak puas.
“Kita tidak tahu kesan masyarakat terhadap seluruh proses hukum itu tadi. Makanya saya katakan harus betul-betul rasa keadilan ditunjukkan,” tambah dia.
Selain Mahfud, hadir dalam pertemuan ini 16 pimpinan ormas Islam lainnya. Mereka yang hadir antara lain Habib Nabil Al Musawa dari Majelis Rasulullah, Khofifah Indar Parawansa dari Muslimat NU, Anggia Emarini dari Fatayat NU.
Dalam sambutannya saat membuka pertemuan, Presiden mengucapkan terima kasih kepada pimpinan ormas karena turut mengawal jalannya unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016, sehingga berjalan damai. Jokowi juga kembali menegaskan bahwa dia tidak melindungi Ahok.(*)
Kompas.com