Jejamo.com, – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan berharap kehadiran Balai Besar Rehabilitasi Narkoba Kalianda bisa ikut menekan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikannya saat peresmian Balai Besar Rehabilitasi Narkoba Kalianda oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, Kamis 22/09/2016.
Balai rehabilitasi di Kalianda menambah keberadaan lembaga untuk merehabilitasi pengguna narkoba milik pemerintah yang dikelola oleh BNN. Selain di Kalianda, ada Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor, Balai Rehabilitasi di Batam, Kepulauan Riau, dan Tanah Merah di Samarinda serta Badoka di Makasar.
Balai Besar Rehabilitasi di Kalianda dibangun di atas tanah hibah pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan yang berlokasi di Kelurahan Way Lubuk. Di atas tanah seluas 30 ribu meter persegi tersebut telah dibangun beberapa sarana di antaranya instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male, gedung primary female, ruang tindakan, kamar residen, dapur, laundry dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, kapel, serta vihara. Bangunan tersebut juga diisi dengan berbagai fasilitas diantaranya mesin x-ray, alat-alat laboratorium, alat radiologi, alat poli gigi, dan berbagai alat-alat kesehatan lainnya.
Kapasitas yang dimiliki oleh loka rehabilitasi yakni sebanyak 97 orang residen yang terdiri dari 72 orang residen laki-laki dan 25 orang residen perempuan yang akan menampung para pecandu dan penyalahguna yang berasal dari daerah Sumatera Bagian Selatan, Seperti Bengkulu, jambi, Sumatera Selatan dan juga dari daerah Banten.
Terhitung sejak beroperasinya pada bulai Mei sampai dengan september 2016 ini, Balai Besar Rehabilitasi Kalianda tercatat telah menerima sebanyak 45 orang residen yang merupakan pecandu dan penyalahguna Narkotika dari wilayah Lampung dan sekitarnya. Sementara itu hingga saat ini terdapat 52 orang pegawai yang telah mengisi berbagai posisi di balai rehabilitasi tersebut yang terdiri dari 9 orang pegawai negeri sipil dan 43 orang pegawai non PNS.(*)