Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung hari ini menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Lampung, Rabu, 16/11/2016. Sejumlah barang bukti yang dihancurkan itu diantaranya sabu-sabu sebanyak 18.067 gram dan pil ekstasi sebanyak 14.157 butir.
Acara dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Brigadir Jendral (Brigjen) Sudjarno, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung serta sejumlah anggota dari Polda Lampung.
Brigjen Sudjarno mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sudah yang kedua kali dilakuakn pada tahun 2016 ini. Pemusnahan sebelumnya dilakukan pada bulan Agustus 2016.
“Untuk pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan hasil dari bulan Oktober. Jadi di 2016 ini sudah dua kali melakukan pemusnahan. Namun, pemusnahan yang pertama paling banyak,” ungkapnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com