Jejamo.com, Bandar Lampung – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung bersama sejumlah anggota Komunitas Anti Pungli yang terdiri dari mahasiswa dan organisasi kepemudaan Lampung berkunjung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis, 17/11/2016.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman dan rombongan langsung diterima Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono di ruang Kapolresta,
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono, mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait dalam hal pemberantasan pungutan liar (Pungli) yang ada di tubuh Polri dan dirinya yakin dengan adanya ombudsman dapat menjadi salah satu bahan introspeksi bagi kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Meskipun tidak mudah untuk memberantas Pungli, karena budaya timur yang suka memberi tips dan mencari jalan pintas, itu juga menjadi kendala tersendiri bagi anggota kami. Untuk itu saya berkomitmen harus diberantas jangan sampai ada lagi, saya juga sudah sampaikan kepada anggota agar tidak menerima lagi walaupun itu diberi,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolresta.
Sementara itu, Kepala ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, dalam kunjungannya pihaknya ingin berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung.” Selain itu, kami juga ingin memberikan gambaran mengenai pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung ini kepada anggota komunitas anti pungli,” kata dia.
Menurutnya, Komunitas Anti Pungli tersebut nantinya akan mengedukasi atau memberitahukan kepada masyarakat agar jangan memberi dan jangan menerima.” Jika melihat adanya pungli di pelayanan publik, diapakan masyarakat untuk melaporkan Pungli itu tersebut kepada kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, ombudsman bersama rombongan berkeliling untuk melihat secara langsung pelayanan pembuatan SIM di Polresta Bandar Lampung, rombongan juga memberikan dua figura informasi pengaduan masyarakat yang sudah tertera nomor kontak pengaduan.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com