Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kadispenda Lampung Tengah : Petugas Penarik PBB di Kecamatan Terbanggi Besar Tidak Serius

Kadispenda Lampung Tengah, Abdulhak | Raeza/jejamo.com
Kadispenda Lampung Tengah, Abdulhak | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah– Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di KecamatanTerbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi perhatian khusus oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Tengah (Lamteng). Pasalnya, hingga pertengahan November ini, realisasinya baru mencapai 49 persen dari target sebesar Rp2 miliar.

Kepala Dispenda Lamteng, Abdulhak menjelaskan, pelunasan PBB di Kecamatan Terbanggibesar dari tahun ke tahun masih kurang maksimal.”Pernah sampai 80 persen. Tapi itu terjadi di bawah tahun 2010 lalu,” ucapnya kepada jejamo.com, Jumat, 18/11/2016.

Sedangkan pelunasan pada tahun 2015 lalu, lanjutnya, lebih memprihatinkan. Yakni hanya 43 persen saja. Sejumlah kendala pernah disampaikan kepada Dispenda. Seperti objek pajaknya berada di wilayah kecamatan, namun pemiliknya berada di luar kota.

“Kendala itu kan bisa disiasati oleh petugas penarik pajak di kelurahan atau kecamatan. Misalnya mencari alamat orangnya di mana. Lalu didatangi,” ungkapnya.

Abdulhak menyebut, besaran PBB pada setiap bidang di Kecamatan Terbanggi Besar, khususnya di Bandarjaya sangat berbeda jauh dengan daerah lain. Penyebabnya, nilai jual objek tanah (NJOP) di Bandarjaya cukup tinggi.

“Bandarjaya kan termasuk wilayah kota. Makanya nilai jualnya tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain,” ungkapnya.

Sehingga, hal yang wajar jika Kecamatan Terbanggi Besar memiliki pokok pajak terbesar di Lamteng. Abdulhak bahkan menyebut kurang baiknya realisasi PBB di Kecamatan Terbanggi Bbesar, belum ada keseriusan dari aparatur pemerintahan di bawah. “Bisa jadi tidak ada keseriusan oleh aparatnya,” ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan instruksi Bupati Lamteng, Mustafa, camat diberi kewenangan penuh dalam menarik PBB. “Artinya camat mempunyai peran krusial dalam PBB. Baik penarikan ataupun perbaikan data jika ada yang salah,” tegasnya.

Dugaan kurang seriusnya peran aparat di bawah, menurut dia bukan tanpa alasan. Hal tersebut bisa dibandingkan dengan kecamatan lain. Terutama di wilayah barat Lamteng. Di wilayah barat, menurut catatan di Dispenda angka pelunasan dari tahun ke tahun tidak bisa mencapai 100 persen. Tapi sejak tiga tahun terakhir ini pelunasan cukup baik.

“Tahun lalu, Kecamatan Padangratu, bisa seratus persen pelunasannya. Dan tahun ini Anaktuha juga bisa,” ucapnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini