Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menggunakan tenaga pemantau sebagai saksi untuk kotak kosong pada Pilkada serentak Tubaba 2017 mendatang.
Seperti diketahui Pilakda Tubaba 2017 mendatang hanya diikuti oleh satu pasangan calon, namun di dalam surat suara KPU juga menyertakan kotak kosong yang bisa dicoblos warga yang tidak setuju atau tidak memilih calon yang ada.
Sekretaris KPU Tubaba Markurius mengatakan, pihaknya harus menyiapkan saksi untuk kotak kosong karena tidak mungkin saksi berasal dari calon tunggal.
“Mengenai saksi penghitungan suara tentunya calon tunggal telah menyiapkan saksi untuk mereka sendiri. Namun untuk kotak kosong tidak mungkin mereka juga akan menyiapkan,” ujarnya kepada jejamo.com, Senin, 21/11/2016.
Ia menjelaskan, saksi untuk kotak kosong tersebut merupakan tenaga pemantau resmi yang akan diposisikan sebagai saksi. Selain pihaknya meminta partisipasi media ikut memantau pelaksanaan Pilkada setempat.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com