Jejamo.com, Kota Metro – Satuan Lalulintas Polres Kota Metro, mencatat 480 pelanggaran sejak digulirkannya Operasi Zebra Krakatau pada November 2016 ini. Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak didominasi pengendara sepeda motor dengan jumlah 354 pelanggaran.
Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta, mengatakan, dari pelaksanaan operasi zebra pada sejumlah titik, personil Satlantas memberikan sanksi tilang sebanyak 371 perkara dan sanksi teguran sebanyak 109 perkara.
“Meskipun operasi zebra 2016 lebih mengedepankan penegakkan hukum (gakkum), namun terhadap pelanggaran ringan, petugas hanya menerapkan sanksi teguran,” ujarnya Senin, 21/11/2016.
Sedangkan, dari 371 perkara dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang) meliputi penyitaan barang bukti (BB) berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 43 keping, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 328 lembar. Sedangkan, dari jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran lalu lintas, selain 354 unit sepeda motor, terdapat 10 unit mobil penumpang dan 7 unit mobil barang.
Operasi Zebra Krakatau 2016, resmi digelar secara serentak selama 2 pekan, mulai tanggal 16 November hingga 29 November 2016 mendatang, operasi zebra 2016 lebih menekankan pada penegakan hukum, sehingga akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.(*)
Laporan Haris, Wartawan Jejamo.com