Jejamo.com, Bandar Lampung– Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi mengatakan, seharusnya tidak ada keterlambatan pembayaran dana sertifikasi guru. Sebab anggarannya berasal dari APBN.
Hal itu dikatakannya saat menerima kunjungan perwakilan guru di Bandar Lampung yang minta pendampingan LBH Bandar Lampung karena dana sertifikasi selama dua triwulan tidak kunjung dibayar Pemkot Bandar Lampung. “Saya melihat ada proses birokrasi yang tidak beres di sini,” ujarnya kepada jejamo.com di kantor LBH Bandar Lampung, Selasa, 22/11/2016.
Maka dari itu, lanjut Alian, dalam waktu dekat ini, LBH Bandar Lampung akan menggelar diskusi terkait permasalahan tersebut. “Tanggal 24 November adalah momentum yang pas, karena waktu Hari Guru, kami akan mengadakan diskusi publik dengan mengundang berbagai pihak yang terkait untuk membahas keterlambatannya pencairan dana sertifikasi yang terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membuka diskusi pada 29 November dan mengundang berbagai pihak yang terkait, karena, masalah sertifikasi selalu terjadi setiap per triwulan yang menjadi kekhwatiran sejumlah guru, maka dari itu pihaknya akan merumuskan masalah ini menjadi ruang solusi.
” Kami berharap kedepannya nanti persoalan sertifikasi ini tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran, karena, ini adalah anggaran pusat maka jangan dipersulit. Artinya, kedepannya menjadi solusi bagi Pemerintah Pusat,” kata dia.
Pihaknya juga akan mendorong agar sistem pencarian bisa langsung dilakukan dari pemerintah pusat kepada guru dan bukan melalui Pemerintah Daerah.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com